MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
jpnn.com, JAKARTA - MyAngkasa Amanah Berhad (MAAB) Malaysia memuji Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pintar dalam memberdayakan dan menyejahterakan umat.
Hal itu disampaikan setelah mereka berkunjung ke beberapa lokasi program pengentasan kemiskinan dan penyejahteraan umat.
Rombongan MAAB Malaysia, mendatangi beberapa titik, antara lain, ZCoffee di kantor pusat BAZNAS, ZChicken Bu Ririn di komplek Foofcourt Masjid Istiqlal, ZMart Bu Nurhasanah skema rombong di Cikini, Jakarta Pusat; dan ZAuto Pak Achmad Syaichu di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Setelah manyaksikan langsung ke lokasi program, tidak ada kata lain kecuali apresiasi tinggi. BAZNAS memang smart dalam memberdayakan dan menyejahterakan umat," ujar Tuan Haji Zukifli Ismail, Ketua Pegawai Perniagaan MAAB Malaysia, dalam keterangannya, Rabu (8/5).
Terkait hal ini, MAAB Malaysia berminat untuk menjalin kemitraan dalam rangka memberikan layanan hipnoterapi untuk para pegawai agar memiliki spirit kerja yang besar dalam memajukan lembaga.
"Insyaallah kami akan bahas lebih lanjut dengan mengundang Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat bersama BAZNAS RI berkunjung ke kantor kami di Selangor," katanya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad menyampaikan, proyeksi kajian kerja sama dengan MAAB Malaysia akan meliputi sejumlah bidang, di antaranya manajemen harta pusaka atau warisan dan hibah untuk mendukung program-program pengentasan kemiskinan dan penyejahteraan umat.
"Kerja sama juga meliputi manajemen harta pusaka atau wasiat dan hibah,” ujar Kiai Noor.
MAAB Malaysia memuji BAZNAS pintar dalam memberdayakan dan menyejahterakan umat.
- Korban Banjir Rob di Tulang Bawang Terima Bantuan 1 Ton Beras
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- ICONZ ke-8 Bahas Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Predikat Informatif Jadi Bukti Profesionalisme dan Transparansi Lembaga